TEMPO Interaktif, Jambi - Sejumlah kalangan menolak Rencana Kementerian Kehutanan RI yang menggodok rancangan peraturan menteri mengenai aturan izin pembukaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan produksi. "Kami secara terang-terangan menolak rencana tersebut," kata Ruqaiya Raffiq, Direktur Yayasan Setara Jambi, organisasi khusus pemerhati masalah kelapa sawit kepada Tempo hari ini. Menurut dia, bila aturan itu diberlakukan akan terjadi pembukaan kawasan hutan produksi secara besar-besaran. Saat ini, sebagian besar kondisi hutan produksi, khususnya di Provinsi Jambi tergolong cukup baik dan bila dibuka akan menimbulkan kerusakan ekosistem.
Dampak lainnya, ka Ruqaiya, jika hutan produksi boleh dibuka untuk kebun sawit, berarti hutan penyangga taman nasional juga bisa diperlakukan secara sama. Upaya ini hanya bertujuan melegalkan eksploitasi hutan. "Saya melihat tiga atau lima tahun ke depan tidak ada lagi hutan alam. Yang ada hutan sawit dan hutan tanaman industri," ujar Ruqaiya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rancangan peraturan menteri kehutanan mengenai aturan pembukaan izin perkebunan kelapa sawit saat ini tengah digodok. Menurut Ruqaiya,rencana memasukkan kebun sawit menjadi bagian dari kawasan hutan jelas akan memicu kontroversi banyak pihak. (SYAIPUL BAKHORI)
Source : http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/02/18/brk,20100218-226804,id.html#















0 comments:
Belajar berbagi untuk sesama dan jangan lupa komentarnya...